KOMPAS.TV - Seorang pegawai di kantor notaris ditangkap polisi karena menipu dengan modus bisa meloloskan menjadi anggota Polri. Korban rugi lebih dari setengah miliar rupiah.
Perempuan berusia 23 tahun ini ditangkap Satuan Reskrim Polrestabes Palembang.
Baca Juga Menteri Tjahjo Minta Polisi Selidiki Kemungkinan Oknum Kemenpan RB Terkait Penipuan Seleksi CASN di https://www.kompas.tv/article/283260/menteri-tjahjo-minta-polisi-selidiki-kemungkinan-oknum-kemenpan-rb-terkait-penipuan-seleksi-casn
Dia dibekuk karena terlibat kasus penipuan dengan modus bisa meloloskan menjadi anggota Polri pada Oktober 2021 lalu.
Akibat ulahnya, pelaku yang merupakan pegawai di salah satu kantor notaris dijerat pasal penipuan dengan ancaman 4 tahun kurangan penjara.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/290567/penipuan-rekrutmen-anggota-polri-pegawai-kantor-notaris-ditangkap