Akhir Cerita Wanita Poliandri di Cianjur, Suami Muda Bayar Ganti Rugi Rp 10 Juta dengan Cara Dicicil
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan menyatakan kasus wanita muda yang memiliki dua suami hingga diusir dari kampungnya tidak berlanjut di proses hukum.
Permasalahan tersebut diselesaikan dengan musyawarah dan suami kedua NN bakal memberi uang ganti rugi senilai Rp 10 juta.
Doni, menjelaskan kasus tentang wanita muda yang memiliki dua orang suami, awalnya diproses Polsek Karangtengah. Namun suami pertamanya mencabut laporannya.
Link terkait:
https://bogor.suara.com/read/2022/05/19/114913/akhir-cerita-wanita-poliandri-di-cianjur-suami-muda-bayar-ganti-rugi-rp-10-juta-dengan-cara-dicicil
#WanitaCianjurPoliandri #WanitaCianjurSuamiDua
VO/Video Editor: Aul/Yulita Futty Hapsari
==================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom