PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Inilah video yang viral saat dua petugas pendamping PKH menginterogasi seorang karyawan Bank BRI Kecamatan Ngaringan, yang masih menyalurkan bansos milik warga yang sudah meninggal. Petugas Bank itu akhirnya mengaku jika pencairan bantuan sosial itu dilakukan oleh inisial AAN, seorang pegawai kecamatan yang duduk di depannya. Pasca pengakuan itu, istri penerima manfaat, Nuryati, warga Desa Ngaringan, Kecamatan Ngaringan melapor ke Polsek Ngaringan.
Nuryati mengaku jika suaminya, selaku penerima manfaat, sudah meninggal pada Agustus tahun 2021 lalu. Namun ketika Nuryati mengurus pengambil alihan penerima manfaat dari almarhum suami ke dirinya, pihak Kelurahan selalu mempersulit.
Setelah mendapat pengakuan dari oknum karyawan Bank BRI Kecamatan Ngaringan, dan oknum Pegawai Kecamatan Ngaringan, Nuryati meyakini dana PKH dan BPNT almarhum suaminya serta warga penerima dana PKH dan BPNT yang sudah meninggal, di duga di cairkan oleh kedua oknum tersebut.
Oknum Pegawai Kecamatan tersebut diduga telah mencairkan bansos senilai 3,4 juta rupiah, dengan rincian BPNT 2,2 juta rupiah dan PKH 1,2 juta rupiah per penerima manfaat warga yang telah meninggal namun ia selewengkan.
Laporan Nuryati terkait dugaan penyelewengan dana PKH dan BPNT, oleh kedua oknum tersebut, telah dilaporkan ke Polisi. Namun pihak Polsek Ngaringan menolak diwawancara karena kasus tersebut akan langsung dilimpahkan ke penyidik unit Tipikor, Polres Grobogan.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/290431/cairkan-pkh-oknum-bank-dan-pns-dipolisikan