JAKARTA, KOMPAS.TV - Pada April 2022 lalu, Rossa sempat dipanggil Bareskrim Polri soal keterkaitannya dengan robot trading DNA Pro.
Dalam kasus itu, Rossa diperiksa sebagai saksi, usai menyanyikan 6 buah lagu dalam acara DNA Pro Academy yang digelar Desember 2021.
Namun menurut Rossa, dirinya hanya murni bekerja secara profesional dan tidak mempromosikan DNA Pro dalam bentuk apa pun, sehingga ia tidak menyerahkan uang yang diterimanya kepada penyidik.
Di Kamar Rosi, Rossa menceritakan detail kronologinya kepada Rosianna Silalahi. Dukungan dari berbagai pihak mengalir kepada Rossa saat tersangkut kasus ini.
Baca Juga Cinta Profesi, Rossa Pernah Kabur dari Rumah Sakit demi Hibur Penggemar di https://www.kompas.tv/article/289918/cinta-profesi-rossa-pernah-kabur-dari-rumah-sakit-demi-hibur-penggemar
Diketahui, uang senilai Rp172 juta rupiah yang diterima Rossa akhirnya tidak disita polisi.
Rossa juga mengingatkan kepada generasi muda, agar tidak mudah tergiur investasi ilegal yang menawarkan kekayaan secara instan.
Di samping itu, jangan mudah terpesona dengan segala flexing atau pamer kemewahan yang ditampilkan di media sosial.
Saksikan wawancara lengkapnya dalam Kamar Rosi "25 Tahun Rossa: Jomblo Tapi Bucin" di kanal Youtube KompasTV.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/289932/penjelasan-lengkap-rossa-tersangkut-kasus-dna-pro-dibela-netizen-se-indonesia