JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Hukum dan HAM menyatakan, Ustaz Abdul Somad berangkat ke Singapura bersama enam orang lainnya, melalui Pelabuhan Internasional Batam.
Namun, sesampainya di Singapura, Ustaz Abdul Somad beserta keluarga dilarang masuk oleh otoritas Singapura, dan dianggap tidak memenuhi syarat.
Padahal, imigrasi batam telah memastikan dokumen Ustaz Abdul Somad lengkap, saat melakukan perjalanan ke Singapura.
Ustaz Abdul Somad pun memberikan penjelasannya saat ia merasa ditolak masuk oleh pihak imigrasi Singapura.
Baca Juga UAS Buka Suara Usai Ditolak masuk, Ngaku Ingin Berlibur hingga Serukan Jangan Belanja ke Singapura di https://www.kompas.tv/article/289940/uas-buka-suara-usai-ditolak-masuk-ngaku-ingin-berlibur-hingga-serukan-jangan-belanja-ke-singapura
UAS mengatakan dia berangkat ke Singapura bersama istri, anak dan sahabatnya.
Ia mengaku tak mendapat penjelasan dari petugas imigrasi Singapura mengapa dia tak boleh masuk ke Singapura.
Meski mengantongi dokumen lengkap, Kemenkumham mengatakan, alasan ditolaknya Ustaz Abdul Somad, merupakan kewenangan penuh dari otoritas Singapura.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/289973/ustaz-abdul-somad-terancam-tidak-bisa-masuk-singapura-selamanya