Tidak Memenuhi Syarat Masuk, Ustaz Abdul Somad dan Keluarga Ditolak Otoritas Imigrasi Singapura

2022-05-18 64

KOMPAS.TV - Kementerian Hukum dan Ham mengungkap kronologi Ustaz Abdul Somad, yang dilarang masuk ke Singapura.

Kemenkumham menyebut Ustaz Abdul Somad beserta keluarganya ditolak otoritas imigrasi Singapura, meski dokumen keimigrasiannya lengkap.

Kemenkumham menyatakan Ustaz Abdul Somad berangkat ke Singapura bersama 6 orang lainnya melalui Pelabuhan Internasional Batam, pada senin (16/05) kemarin.

Baca Juga Hari Raya Idulfitri di Masa Pandemi, Ustaz Erick Yusuf: Protokol Kesehatan Menambah Khusyuk Ibadah di https://www.kompas.tv/article/285276/hari-raya-idulfitri-di-masa-pandemi-ustaz-erick-yusuf-protokol-kesehatan-menambah-khusyuk-ibadah

Namun sesampainya di Singapura, Ustaz Abdul Somad beserta keluarga dilarang masuk oleh otoritas Singapura dan dianggap tidak memenuhi syarat.

Padahal imigrasi Batam telah memastikan, dokumen Ustaz Abdul Somad lengkap, saat melakukan perjalanan ke Singapura.

Menurut Kemenkumham, alasan ditolaknya Ustaz Abdul Somad merupakan kewenangan penuh dari otoritas Singapura.

Mereka secara keimigrasian di Indonesia mereka tidak ada persoalan dengan dokumen keimigrasian.

Mereka sudah memiliki dokumen keimigrasian yang lengkap.

Namun demikian otoritas Singapura menolak mereka masuk ke Singapura itu menjadi otoritas dan kewenangan sepenuhnya oleh negara Singapura.

Baca Juga Detik-detik Ustaz Ahmad Yasin Tertabrak KRL di Depok: Ucap Takbir 3 Kali dan Selamat di https://www.kompas.tv/article/281737/detik-detik-ustaz-ahmad-yasin-tertabrak-krl-di-depok-ucap-takbir-3-kali-dan-selamat

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/289922/tidak-memenuhi-syarat-masuk-ustaz-abdul-somad-dan-keluarga-ditolak-otoritas-imigrasi-singapura