Laporkan Perusahaan Gegara Tak Digaji, Karyawan Dipecat

2022-05-17 202

VIVA – Sejumlah karyawan BUMN harus menelan kenyataan pahit. Mereka terpaksa dipecat hingga tidak diberi hak-haknya lantaran melaporkan perusahaannya ke kementerian terkait karena tak kunjung digaji.