PONTIANAK, KOMPAS.TV - Pemerintah siap menyelenggarakan ibadah haji 2022 sesuai dengan ketentuan dari Pemerintah Arab Saudi.
Salah satu syarat Pemerintah Arab Saudi adalah batas usia calon jemaah haji, yakni di bawah 65 tahun.
Baca Juga Perayaan Waisak Kembali Digelar Setelah 2 Tahun Pandemi di https://www.kompas.tv/article/289723/perayaan-waisak-kembali-digelar-setelah-2-tahun-pandemi
Hal ini ditegaskan setelah Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas persiapan penyelenggaraan ibadah haji di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.
Calon jemaah haji akan mendapat pelayanan dari berangkat hingga pulang.
Syarat protokol kesehatan yang harus dipenuhi adalah minimal sudah 2 kali vaksin Covid-19.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/289726/untuk-berangkat-ibadah-haji-2022-usia-jemaah-harus-di-bawah-65-tahun