KEDIRI, KOMPAS.TV - Petugas Dinas Kesehatan bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kediri Jawa Timur merazia sejumlah tempat pijat. Hasilnya petugas menemukan banyak terapis yang belum memiliki izin sertifikasi praktik.
Baca Juga Cemburu Istri Dipijat Lelaki Lain, Suami Gelap Mata Bacok Istri di https://www.kompas.tv/article/177847/cemburu-istri-dipijat-lelaki-lain-suami-gelap-mata-bacok-istri
Petugas dari Dinas Kesehatan dan Satpol PP merazia sejumlah tempat pijat di Kota Kediri. Petugas langsung memeriksa surat izin operasional dan sertifikasi setiap terapis di tempat pijat tersebut. Hasilnya, banyak terapis pijat yang tidak memiliki izin sertifikasi praktik.
Petugas langsung memberikan teguran dan ancaman akan menutup usaha panti pijat, jika tetap mempekerjakan terapis, yang tidak memiliki sertifikasi praktik.
Baca Juga Mencabuli Anak di Bawah Umur, Dukun Pijat Terancam 12 Tahun Penjara di https://www.kompas.tv/article/144766/mencabuli-anak-di-bawah-umur-dukun-pijat-terancam-12-tahun-penjara
Kepala Dinas Kesehatan Kota Kediri, Fauzan Adima mengatakan bahwa razia itu digelar di 5 tempat pijat berbeda dengan tujuan untuk pembinaan dan pencegahan penyelewengan izin usaha.
#PantiPijat #Terapis #SatpolPP #Razia
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/288646/razia-panti-pijat-temukan-banyak-terapis-tak-bersertifikat