BALI, KOMPAS.TV - Dinas peternakan hewan Kabupaten Gianyar, mengeliminasi dan memvaksin anjing-anjing milik warga di wilayah yang termasuk zona merah kasus rabies.
Ini dilakukan setelah belasan warga Desa Blahbatuh digigit anjing yang terkonfirmasi positif rabies.
13 warga di Desa Blahbatuh, Gianyar, Bali, digigit oleh anjing yang terkonfirmasi positif rabies.
Belasan warga ini berasal dari Banjar Tengah dan Banjar Tubuh, Desa Blahbatuh.
Belasan warga yang tergigit anjing itu telah menerima vaksin anti-rabies di rumah sakit serta puskesmas.
Dua ekor anjing yang menggigit warga dieliminasi untuk diambil sampel otaknya oleh petugas.
Setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium, anjing yang menggigit belasan warga tersebut positif rabies.
Petugas Unit Pelayanan Terpadu Kesehatan Hewan, Dinas Peternakan Gianyar, langsung memengeliminasi sejumlah anjing dan kucing yang kontak erat dengan anjing yang terkonfirmasi rabies.
Eliminasi adalah depopulasi atau pemusnahan yang dilakukan secara selektif pada hewan yang terjangkit rabies.
Akibat adanya kasus gigitan anjing rabies, wilayah Desa Blahbatuh ditetapkan sebagai zona merah rabies.
Untuk mencegah rabies, petugas juga memvaksin semua hewan peliharaan zona merah.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/288478/13-korban-gigitan-anjing-rabies-di-gianyar-bali-sudah-diberi-vaksinasi-anti