JEMBER, KOMPAS.TV - Bupati Jember Jawa Timur, Hendy Siswanto menyerahkan uang santunan dan sembako kepada keluarga korban kecelakaan maut jalur wisata pantai papuma. Kecelakaan itu melibatkan satu mobil dan tujuh sepeda motor. Polisi telah menetapkan pengemudi mobil sebagai tersangka.
Bersama jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Jember dan Jasa Raharja, Bupati Jember, Hendy Siswanto menyerahkan uang santunan dan sembako kepada keluarga korban kecelakaan maut jalur wisata pantai papuma, pada Selasa (10/5/2022).
Untuk korban meninggal diberikan uang santunan sebesar 50 juta rupiah dari Jasa Raharja. Korban meninggal atas nama Siti Qomariah, warga Desa Tamansari, Kecamatan Mumbulsari, Jember.
Peristiwa itu terjadi pada hari Minggu (8/5/2022) kemarin saat libur lebaran. Saat itu, mobil yang dikemudikan Samsudin, warga Kecamatan Tegal Arum Denpasar Bali, mengalami rem blong dan menabrak 7 sepeda motor di depannya. Akibatnya tujuh pengendara motor terluka dan satu orang meninggal.
Selanjutnya, Bupati Jember dan pengelola wisata akan mengevaluasi pemberlakuan tiket gratis di lokasi wisata papuma dan watu ulo, yang diduga menjadi pemicu kemacetan kendaraan di jalur wisata.
Baca Juga Santunan Warga dan Anak Yatim Korban Pandemi Covid-19 di https://www.kompas.tv/article/235548/santunan-warga-dan-anak-yatim-korban-pandemi-covid-19
Pihak Satlantas Polres Jember sendiri telah menetapkan Samsudin, pengemudi mobil, sebagai tersangka, karena dinilai lalai dan mengemudikan kendaraan yang tidak layak jalan. Polisi menyita barang bukti satu unit mobil jenis kijang dan tujuh unit sepeda motor.
#KecelakaanMaut #LakJalurWisata #PantaiPapuma
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/287794/bupati-jember-serahkan-santunan-korban-laka-maut-jalur-wisata-papuma