SEMARANG, KOMPAS.TV - Seorang ibu rumah tangga warga Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah berinisial RS (34) tega membunuh anak kandungnya yang berusia 3 tahun. Tersangka RS Rabu (11/05/22) siang diamankan Unit Resmob Polrestabes Semarang usai menjalani perawatan kesehatan di Rumah Sakit Elisabeth Semarang. Pelaku yang mencoba bunuh diri usai membunuh anak kandungnya tersebut, diduga mengalami depresi akibat tagihan pinjaman online (pinjol) yang diketahui suaminya.
Tersangka sempat kabur dari rumah usai bertengkar dengan suaminya dan menginap di salah satu hotel yang ada di Jalan S Parman Semarang untuk mencoba bunuh diri bersama dengan putranya.
"Peristiwa ini bermotif adalanya persoalan rumah tangga yang terjadi antara tersangka dengan suaminya. Tersangka merasa takut karena sudah menggunakan uang mereka sebagai suami istri, tanpa sepengetahuan suaminya sebanyak Rp 38 juta. Uang tersebut telah digunakan oleh tersangka untuk membayar pinjaman online" kata Kombes Pol Irwan Anwar, Kapolrestabes Semarang.
Dihadapan petugas saat dilakukan pemeriksaan, tersangka mengaku membunuh anak laki-lakinya dengan membekap menggunakan bantal. Usai melakukan aksi kejinya tersebut, pelaku mencoba bunuh diri dengan minum cairan pembersih serta menjerat lehernya sendiri menggunakan handuk.
"Kalo malam tidak berani pulang, ya sudah terus niatnya seperti itu" ujar RS, tersangka.
Aksi pembunuhan dan percobaan bunuh diri di salah satu Hotel yang ada di Jalan S Parman itu, didapati oleh pihak hotel saat melakukan pengecekan kamar oleh petugas hotel. Atas kejadian tersebut, petugas akan menjerat pelaku dengan Undang-Undang perlindungan anak serta pembunuhan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Kini, petugas masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka yang masih mengalami depreai akibat kejadian tersebut.
#bunuhdiri #depresi #ibubunuhanak
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/287776/terjerat-pinjaman-online-ibu-tega-bunuh-anak