MEDAN, KOMPAS.TV Perdamaian antara Rizkan Putra dan Anugrah Sibarani telah dilakukan di hadapan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino dan Wali Kota Medan Bobby Nasution di Aula Patriatama Polrestabes Medan, Selasa (10/5/2022) sore.
Sang juru parkir bernama Anugrah Sibarani sempat diancam Rizkan yang melontarkan kata-kata kasar dan mengancam Wali Kota Medan karena menolak membayar parkir dengan uang elektronik.
"Kita terima kasih kepada Bapak Wali Kota Medan karena sudah menginisiasi dan kami segera memproses ini. Kita bisa melakukan proses penghentian penyidikannya."jelas Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino.
Baca Juga Bobby Nasution Sempat Dikira Preman oleh Pria Ancam Patahkan Lehernya di https://www.kompas.tv/article/283491/bobby-nasution-sempat-dikira-preman-oleh-pria-ancam-patahkan-lehernya
Anugrah Sibarani juga sempat terluka usai terseret saat tangannya masih berada di dalam mobil untuk menagih uang parkir.
Dengan dicabutnya laporan dalam kasus ini Rizkan putra pun tidak lagi ditahan.
"Memang ada ketentuan juga semacam ganti rugi ini, nanti setelah ini akan berproses. Itu di luar dari pada kita. Salah satu syarat formilnya ada nanti surat pernyataan apakah perlu ada seperti itu, ya terserah dari pihak pelapor. Sudah resmi hari ini cabut laporan,"ucap Kapolrestabes Medan.
Video Editor: Rengga
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/287509/alasan-polisi-setop-kasus-pria-yang-ancam-patahkan-leher-bobby