JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua politisi Demokrat sebagai saksi untuk kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Nonaktif Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas'ud sebagai tersangka.
Dua politisi Demokrat yang menjalani pemeriksaan hari ini, yakni Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief dan Politisi Partai Demokrat, Jemmy Setiawan.
Jemmy Setiawan menjalani pemeriksaan KPK selama tiga jam.
Ia mengaku diperiksa terkait oleh penyidik KPK terkait mekanisme Musyawarah Daerah (MUSDA).
Sebelumnya, Jemmy Setiawan juga pernah menjalani pemeriksaan di KPK terkait pertemuannya dengan Abdul Gafur dalam MUSDA Partai Demokrat.
Sementara Ketua Bappilu Partai Demokrat, Andi Arief, tiba di gedung KPK pada pukul 14.00 WIB.
Ini juga menjadi pemeriksaan kedua Andi Arief sebagai saksi dalam kasus suap dengan tersangka Bupati Nonaktif PPU, Abdul Gafur.
Andi Arief diperiksa KPK diduga terkait komunikasi antara dirinya dan Abdul Gafur sebagai Ketua DPD Demokrat Kalimantan Timur.
PLT Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, keterangan dari Andi Arief dan Jemmy Setiawan hari ini diperlukan untuk melengkapi berkas perkara tersangka Abdul Gafur.
Dari kedua politisi partai Demokrat itu, KPK mendalami terkait mekanisme MUSDA Partai Demokrat dan dugaan aliran uang dari Abdul Gafur ke partai.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/287420/terkait-kasus-bupati-nonaktif-penajam-paser-utara-bappilu-politisi-partai-demokrat-diperiksa