Penyesalan Kolonel Priyanto Pembunuh Dua Sejoli di Nagreg: Saya Belum Sempat Minta Maaf
Kolonel Infanteri Priyanto, terdakwa kasus pembunuhan dua remaja di Nagreg, Jawa Barat sangat menyesal atas perbuatannya. Dia merasa bersalah telah menghilangkan nyawa Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) beberapa waktu lalu.
Penyesalan tersebut ia ungkapkan dalam sidang lanjutan yang berlangsung di Pengadilan Militer Tinggi II, Jakarta Timur, Selasa (10/5/2022) hari ini. Adapun agenda persidangan adalah pembacaan nota pembelaan atau pledoi atas tuntutan hukuman penjara seumur hidup oleh Oditur Militer Tinggi II Jakarta.
Link terkait:
https://www.suara.com/news/2022/05/10/125820/kolonel-priyanto-tolak-dakwaan-pembunuhan-berencana-dan-penculikan-di-kasus-tewasnya-dua-sejoli-nagreg
#KolenelPriyanto #Nagreg
Video Editor: Fatikha Rizky Asteria N
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom