Pemenang Tender Gorden DPR Tawar dengan Harga Tertinggi, MAKI: Tidak Wajar, Patut Dipertanyakan!

2022-05-10 1

KOMPAS.TV - Belum lama menjadi sorotan karena dianggap pemborosan anggaran pengadaan proyek gorden baru di Rumah Dinas anggota DPR, kini kembali menuai kontroversi.

Pasalnya, pemenang tender proyek fantastis itu menawar dengan harga tertinggi, yakni Rp 43,5 miliar.

Sebelumnya ada 3 perusahaan yang mengikuti proses tender gorden, di antaranya PT Sultan Sukses penawaran Rp 37,79 miliar, PT Bertiga Mitra Solusi Rp 43,57 miliar (lulus), dan PT Panderman Jaya Penawaran Rp 42,14 miliar.

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau MAKI menyebut, anggaran pembelian gorden DPR tidak wajar.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman menilai ditentukannya tender rencana penggantian gorden Rumah Dinas DPR patut dipertanyakan.

Baca Juga KPK Usut Keterkaitan Partai Demokrat dalam Kasus Korupsi di Kaltim di https://www.kompas.tv/article/287258/kpk-usut-keterkaitan-partai-demokrat-dalam-kasus-korupsi-di-kaltim

Sekjen DPR Indra Iskandar dikutip dari kompas.com menyatakan, "Apabila hasil penilaian ternyata memenuhi syarat, maka penawaran tersebut dinyatakan lulus teknis dan berhak untuk disertakan dalam evaluasi biaya. Setelah dilakukan pembuktian kualifikasi pada tanggal 4 April 2022 sesuai dengan berita acara klarifikasi dokumen penawaran bahwa penyedia PT. Bertiga Mitra solusi dinyatakan lulus."

Badan Urusan Rumah Tangga, BURT DPR pun angkat bicara.

Agung Budi Santsoo Ketua BURT DPR menyatakan, setelah Reses BURT akan memanggil Sekjen, meminta penjelasan soal pemenang tender.

Sementara berdasarkan pengamatan tim liputan Kompas Tv, Kantor PT Bertiga Mitra solusi pemenang tender gorden beralamatkan di Tangerang, Banten.

Belum ada ativitas di kantor ini karena masih dalam suasana libur lebaran, dan sebagian karyawan melakukan pekerjaan dari rumah atau WFH, sebelumnya perusahaan ini menetap di kawasan Jakarta Pusat.


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/287267/pemenang-tender-gorden-dpr-tawar-dengan-harga-tertinggi-maki-tidak-wajar-patut-dipertanyakan