BULUNGAN, KOMPAS.TV - Anggota Polri miliarder yang bertugas di wilayah hukum Polda Kalimantan Utara jadi tersangka tambang ilegal di Bulungan, Kalimantan Utara.
Polda Kaltara berjanji akan menyelidiki dugaan dana Briptu HSB mengalir ke Jenderal.
Setelah Tim Ditreskrimsus Polda Kaltara mengangkap Briptu HSB dan empat rekannya, polisi mengungkapkan keterlibatan HSB pada tambang emas, baju bekas ilegal, serta dugaan terlibat peredaran narkotika jenis sabu.
Sementara itu, Polda Kaltara pun mengaku akan mengandeng Pemda dan pihak lain untuk mengungkap dugaan dana HSB mengalir ke oknum Jenderal.
Sebelumnya, polisi kembali sita dua unit mobil truk kontainer milik Briptu HSB.
Tak hanya itu, sembilan unit kapal cepat bernilai miliaran rupiah disita, pun 17 kontainer, serta 1.806 balpress baju bekas.
Hingga saat ini, polisi masih mengejar satu rekan HSB yang diduga kuat sebagai tangan kanannya.
Selain itu, polisi juga masih mencari enam kapal cepat karena kuat dugaan HSB memiliki 15 kapal cepat.
Kasus oknum polisi miliarder berpangkat Briptu berinisial HSB terus berlanjut.
Sementara itu, 11 orang telah diperiksa dengan menetapkan lima orang tersangka; empat ditahan dan satu masih buron.
Menanggapi ramainya perbincangan kasus HSB; di tempat terpisah, kuasa hukum HSB mengaku menghormati dan kooperatif terhadap proses hukum kliennya.
Namun, ia meminta polisi supaya tetap mengikuti proses hukum yang berlaku.
Hingga kini, Briptu HSB sudah ditetapkan sebagai tersangka tambang ilegal.
Namun polisi terus menyelidiki keterlibatannya di dua kasus, pakaian bekas ilegal hingga peredaran narkoba.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/287093/tambang-ilegal-hingga-narkoba-ditreskrimsus-polda-kaltara-tangkap-polisi-crazy-rich-briptu-hsb