Ridho Rhoma Bebas Bersyarat, Bagian dari Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri

2022-05-02 23

JAKARTA, KOMPAS.TV Sebanyak 2.368 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, mendapat remisi khusus hari raya Idul Fitri tahun 2022. Pemotongan masa tahanan lebaran ini bekisar 15 hari hingga hampir 2 bulan.

Salah satu diantaranya Ridho Rhoma yang mendapat remisi bebas bersyarat.

Baca Juga Kemenkumham: Remisi Lebaran untuk Narapidana Tahun Ini Hemat Anggaran Negara Rp72,1 Miliar di https://www.kompas.tv/article/285317/kemenkumham-remisi-lebaran-untuk-narapidana-tahun-ini-hemat-anggaran-negara-rp72-1-miliar

Dari 2.368 orang ini, satu diantaranya Ridho Rhoma yang mendapat remisi bebas bersyarat. Setelah penerimaan surat keputusan dari direktorat jendral pemasyarakatan Ridho dijadwalkan bebas besok (3/5) atau paling lambat lusa (4/5).

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/285329/ridho-rhoma-bebas-bersyarat-bagian-dari-remisi-khusus-hari-raya-idul-fitri