Mayang Terancam 4 Tahun Penjara, Jika Terbukti Langgar Pencemaran Nama Baik

2022-04-29 1

Pihak skincare Tan Skin menjalani pemeriksaan pelapor atas dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Mayang Lucyana Fitri datang ke Ditreskrimsus, Polda Metro Jaya pada Kamis (28/4/2022) lalu.