Akhirnya Tertangkap! Bos Investasi Bodong DNA Pro Dibekuk di Bandara Soekarno Hatta

2022-04-26 347

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus DNA Pro memasuki babak baru. polisi menangkap bos investasi bodong DNA Pro, Eliazar Daniel Piri di Bandara Soekarno Hatta.

Sementara itu, polisi menegaskan tidak menyita honor menyanyi Rossa sebesar Rp172 juta terkait kasus investasi bodong DNA Pro.

Sebelumnya, sejumlah selebritas tanah air terseret dalam kasus dugaan penipuan investasi robot trading paltform DNA Pro, setelah Ivan Gunawan polisi akan memanggil enam selebritas lain mulai pekan depan.

Baca Juga Tersandung Kasus DNA Pro, Kuasa Hukum DJ Una : Bukan Mempromosikan Hanya Beri Testimoni di https://www.kompas.tv/article/283392/tersandung-kasus-dna-pro-kuasa-hukum-dj-una-bukan-mempromosikan-hanya-beri-testimoni

Sejumlah artis ini muncul ketika Bareskrim Polri menyelidiki lima laporan terkait kasus robot trading DNA Pro, dengan nilai kerugian sekitar Rp 97 miliar.

Untuk itu polisi akan memanggil sejumlah artis yang terseret dalam kasus ini untuk dimintai keterangan.

Salah satunya artis Ivan Gunawan. Ivan Gunawan telah menjalani pemeriksaan polisi, pada Kamis 14 april kemarin.

Ivan diperiksa bareskrim selama tiga setengah jam dan dicecar sekitar 20 pertanyaan.

Ivan mengaku, hubungannya dengan DNA Pro hanya sebatas brand ambasaador, sebagai brand ambassador, Ivan mendapatkan bayaran senilai Rp1 miliar.

Saat menjalani pemerikasaan, Ivan pun mengembalikan uang sebesar Rp 921,7 juta kepada penyidik.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/283737/akhirnya-tertangkap-bos-investasi-bodong-dna-pro-dibekuk-di-bandara-soekarno-hatta