PAREPARE, KOMPAS.TV - Petugas stasiun karantina pertanian kelas satu kota pareparesulawesi selatanmengagalkan penyelundupan daging babi melalui di pelabuhan nusantara.
Sedikitnya ada 300 kilogram daging babi ilegal yang disimpan dalam 15 box yang ditemukan petugas stasiun karantina pertanian kelas satu kota pareparesulawesi selat.
Daging babi dari makassar ini rencananya akan di kirim ke samarinda menggunakan kapal km. Queen soya. Modusnya dokumen daging babi ini di palsukan dengan menuliskan ikan kapa dan baronang. Petugas pun kin mengamankan ratusan kilogram daging babi tersebut.
"Kami menemukan ada daging babi mau dilalulintaskan dari Pelabuhan Nusantara ke Samarinda. Ada kurang lebih 15 boks seberat 300 kg daging yang tidak dilengkapi dokumen dari karantina hewan," ungkap dokter hewan karantina Stasiun Karantina Parepare, drh. Intarti kepada wartawan, Sabtu (23/4/2022).
Indarti menjelaskan, untuk mengelabuhi pemeriksaan petugas, pelaku mengunakan dokumen ikan untuk dipakai menyelundupkan daging babi. Beruntung petugas melakukan pemeriksaan secara ketat.
"Petugas Stasiun Karantina Parepare curiga dengan dokumen yang dibawa pengurus dengan mengunakan dokumen karantina ikan. Setelah dicek ternyata isinya daging babi," ujarnya.
Karena tak dilengkapi dokumen lengkap maka daging babi tersebut diamankan di Kantor Stasiun Karantina Pertanian Parepare. Intarti menegaskan, semua daging yang akan melintas harus dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari Dinas Peternakan.
Jika tanpa dokumen, maka tidak memenuhi syarat untuk dapat dikirimkan. Dia mengatakan pihaknya tak akan segan melakukan penyitaan.
"Untuk saat ini (300 kg babi ilegal) kita sita sementara sampai dokumen dan syarat dilengkapi," imbuhnya.
#dagingbabi
#balaikarantina
#penyelundupan
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/283565/petugas-gagalkan-penyelundupan-daging-babi