JAKARTA, KOMPAS.TV - Daftar selebritas yang terkait beberapa kasus investasi bodong diperiksa polisi dan menyerahkan uang yang diterima.
Polisi mengungkap para selebritas terkait dapat dijerat hukum, jika terdapat unsur saling mengetahui kejahatan ini sejak awal.
Selain Rossa, ada sejumlah selebritas lainnya yang telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus DNA Pro; seperti Desainer, Ivan Gunawan, serta Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Ivan Gunawan diperiksa pada Kamis (14/4).
Sementara itu, pasangan selebritas Rizky Billar dan Lesti Kejora diperiksa pada Rabu (20/4).
Polisi pun masih akan terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah selebritas yang terseret kasus DNA Pro.
Bareskrim Polri periksa anggota grup musik Project Pop, Yosi Mokalu dalam kasus investasi "robot trading" DNA Pro.
Yosi tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 14.08 WIB.
Sedianya, Yosi akan diperiksa sebagai saksi pada Kamis (21/4) kemarin.
Namun, pemeriksaannya dijadwalkan ulang pada hari ini.
Yosi diketahui sempat mempromosikan aplikasi DNA Pro dengan menjadi Brand Ambassador.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/283385/periksa-sejumlah-penyanyi-artis-terkait-dna-pro-polisi-bisa-dijerat-hukum-jika-sudah-tahu