Boleh Mudik, ASN Kota Malang Dilarang Pakai Mobil Dinas.

2022-04-25 37

MALANG, KOMPAS.TV-Pelarangan mobil dinas sebagai sarana untuk pulang kampung atau mudik disampaikan oleh Wali Kota Malang Sutiaji, Senin (25/04/2022).

Usai melaksanakan apel rutin di Balai Kota malang, Sutiaji meminta ASN di lingkungan pemkot malang untuk memanfaatkan waktu cuti bersama dengan sebaik baiknya.

Meski pemerintah telah memberi kelonggaran dan mengijinkan untuk mudik, Sutiaji juga mengingatkan agar ASN tepat waktu saat kembali bekerja. Selain itu, sesuai dengan peraturan, Wali Kota Malang melarang penggunaan mobil dinas untuk pulang kampung.

Mobil dinas yang biasa dipakai oleh ASN akan diparkir di halaman Balai Kota Malang selama cuti bersama. Sesuai aturan, sanksi juga akan diberikan pada ASN yang melanggar penggunaan mobil dinas.

"Mulai tanggal 29 kan cuti libur, harapan saya itu dimanfaatkan sekarang masih tetap melayani masyarakat" kata Sutiaji.

Usai cuti bersama nanti, Sutiaji juga meminta ASN masuk ke kantor tepat waktu, karena harus segera memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Untuk itu Sutiaji berkoordinasi dengan pihak inspektorat untuk memastikan hal tersebut.

#mudikasn #mobildinas

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/283245/boleh-mudik-asn-kota-malang-dilarang-pakai-mobil-dinas