RIAUONLINE, PEKANBARU - Terpidana kasus korupsi Bank Riau Kepri, Arya Wijaya harus mengakhiri pelariannya sejak 2016. Ia ditangkap di Kota Tangerang Selatan, Kamis, 21 April 2022.
Direktur Utama PT Saras Perkasa itu merupakan terpidana kasus korupsi Kredit Fiktif di Bank Riau Kepri mencapai Rp 35,2 miliar.
LEBIH LENGKAP
https://www.riauonline.co.id/riau/read/2022/04/22/buronan-kredit-fiktir-brk-rp-35-miliar-arya-wijaya-diringkus
#riauonline
#buronan
#kreditfiktir