Polda Metro Jaya Pastikan Tilang Batas Kecepatan di Tol Tetap Berlaku Masa Mudik Lebaran

2022-04-22 28,208


Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memastikan akan tetap menerapkan sistem tilang elektronik bagi pelanggar batas maksimal kecepatan di tol saat masa mudik lebaran Idul Fitri. Pengendara yang melanggar aturan tersebut nantinya akan dikirimkan surat tilang melalui pos.

"Tilang batas kecepatan tetap berlaku," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (22/4/2022).

Kendati begitu, Sambodo memprediksi angka pelanggaran batas kecepatan di tol saat masa mudik akan mengalami penurunan. Mengingat, volume kendaraan dipastikan akan mengalami kepadatan. Lihat selengkapnya di video.

#PoldaMetroJaya #Tilang #BatasKecepatanTol #MudikLebaran

Artikel terkait:
https://www.suara.com/news/2022/04/22/212606/polda-metro-jaya-pastikan-tilang-batas-kecepatan-di-tol-tetap-berlaku-masa-mudik-lebaran

Video Editor: Praba
==================================

Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Free Traffic Exchange