Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sempat menetapkan seseorang atas nama Abdul Manaf sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan Ade Armando. Namun, belakangan mereka mengaku salah dalam mengidentifikasi Abdul Manaf melalui teknologi face recognition.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menilai tak perlu ada permintaan maaf atas kesalahan tersebut. Pasalnya mereka mengklaim belum melakukan tindakan apapun terhadap Abdul Manaf. Lihat selengkapnya di video.
#PoldaMetroJaya #AbdulManaf #FaceRecognition #AdeArmando
Artikel terkait:
https://www.suara.com/news/2022/04/15/155756/polisi-salah-tetapkan-tersangka-pengeroyok-ade-armando-abdul-manaf-berhak-tuntut-polda-metro-jaya
Video Editor: Praba
==================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom