Forkopimda Kota Sukabumi Musnahkan Ribuan Miras dan Ganja

2022-04-22 36

SUKABUMIUPDATE.com - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sukabumi melakukan pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) dan ganja di lapangan terminal Sukabumi, Jumat (22/4/2022).

Pemusnahan Miras dan ganja tersebut dilakukan sesuai gelar pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2022 pengamanan Lebaran atau Idul Fitri 1443 Hijriah.

Miras yang dimusnahkan dengan cara dilindas alat berat itu terdiri dari Intisari 200 botol, Anggur merah 435 botol, Anggur putih 205 botol, Anker bir 152 botol, Vodka 2800 botol dan Ciu 220 botol. Untuk ganja sebanyak 25 kilogram dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin menuturkan, Miras dan ganja yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari kegiatan cipta kondisi yang dilakukan 2 minggu menjelang bulan suci ramadan hingga saat ini.

"Ini wujud komitmen forkopimda Kota Sukabumi untuk memberikan jaminan kepada masyarakat agar dapat melaksanakan ibadah bulan suci ini dengan khusyuk sehingga kemudian berbagai potensi di masyarakat yang bisa menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat ini secara hukum bisa kami lakukan," kata Zainal.

Zainal menuturkan, ada sejumlah desa di 7 kecamatan di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota yang melaksanakan Pilkades serentak.

Menurut Zainal, pilkades merupakan salah satu potensi kerawanan spesifik dan kepolisian bersama dengan pihak lainnya berupaya untuk menekan potensi kerawanan tersebut.

“Kami lakukan [upaya] preventif untuk menekan potensi kerawanan hal tersebut, sehingga diharapkan kegiatan perayaan Idul Fitri, liburan wisata dan pelaksanaan Pilkades bisa berjalan lancar," pungkasnya.