Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febri Adriansyah mengatakan telah memeriksa 30 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi minyak goreng. Selain telah terlebih dahulu melanjutkan pemeriksaan atas 4 orang tersangka yang sudah ditetapkan.
Pihaknya juga telah memeriksa 650 dokumen, terutama konsentrasi di barang elektronik. Penyidikan atas kasus ini dilakukan sejak 4 April 2022. Menyusul terjadinya kelangkaan minyak goreng di dalam negeri sejak akhir 2021. Terutama di bulan Januari hingga Maret 2022. Febri mengatakan pemeriksaan itu tidak akan terhenti di 30 orang tersebut, tergantung pada temuan fakta lapangan.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Dalami Kasus Mafia Minyak Goreng, Kejagung Periksa 30 Saksi