Komnas Perempuan: UU TPKS Adalah Buah Pemikiran Kartini

2022-04-22 436

Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi menyebut Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) adalah buah pemikiran Kartini. Sebab, Kartini menolak kekerasan seksual seperti pemaksaan perkawinan, poligami, serta perkawinan anak dan UU TPKS mengadopsinya menjadi Tindak Pidana Pemaksaan Perkawinan.

 

Selain itu, menurut Siti pemikiran Kartini membuka jalan bagi perempuan dalam pendidikan dan penghapusan kekerasan terhadap perempuan. Siti mengatakan bagi Komnas Perempuan UU TPKS sebuah kerja kolaboratif seluruh komponen bangsa yang berupaya menghapus kekerasan terhadap perempuan.

 

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Komnas Perempuan: UU TPKS Adalah Buah Pemikiran Kartini