Kontroversi Pelanggaran Etik Lili Pintauli, Eks Komisioner KPK: Harus Segera Dipidanakan

2022-04-21 453

Setidaknya ada 4 kasus pelanggaran etik yang diduga dilakukan oleh Komisioner KPK, Lili Pintauli Siregar. Pertama, Langgar Etik Kasus Tanjung Balai, Kedua, Komunikasi dengan Kontestan Pilkada, Ketiga, Bohong saat Konpers, Keempat, Gratifikasi Tiket MotoGP. Menanggapi hal ini, Mantan Komisioner KPK, Saut Situmorang menegaskan bahwa Lili Pintauli Siregar harus segera dipidanakan. 

 

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Kontroversi Pelanggaran Etik Lili Pintauli, Eks Komisioner KPK: Harus Segera Dipidanakan

Free Traffic Exchange