KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo minta kasus dugaan korupsi minyak goreng diusut tuntas hingga ke akar-akarnya.
Sementara Kementerian Perdagangan mendukung semua upaya hukum terkait kasus ini.
Presiden meminta kasus ini diusut tuntas pasca Kejaksaan Agung menetapkan empat tersangka, salah satunya Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan.
Baca Juga Korupsi Ekspor Minyak Goreng Libatkan Pejabat, Aprindo: Kemendag Penting untuk Lakukan Audit di https://www.kompas.tv/article/281798/korupsi-ekspor-minyak-goreng-libatkan-pejabat-aprindo-kemendag-penting-untuk-lakukan-audit
Presiden geram karena kelangkaan minyak goreng berujung kasus hukum yang melibatkan pejabat Kemendag dan petinggi produsen minyak goreng.
Padahal sebelumnya, sejumlah kebijakan sudah dikeluarkan pemerintah untuk mengatasi persoalan minyak goreng, namun ternyata belum efektif.
Hingga berujung adanya kasus hukum yang Disidik Kejaksaan Agung.
Menteri Perdagangan M Lutfi mendukung proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung dalam mengusut dugaan gratifikasi izin ekspor minyak goreng.
Dengan tersangka Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardana.
Melalui keterangan tertulisnya kepada KompasTV, M Lutfi mengatakan telah meminta jajaran di Kemendag untuk membantu proses penegakan hukum dalam kasus ini.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/281868/dirjen-kemendag-dan-3-pihak-swasta-tersangka-korupsi-minyak-goreng-ada-pihak-lain-ikut-terlibat