MEDAN, KOMPAS.TV - Polda Sumatera Utara mencopot Kasat Samapta Polres Binjai AKP Endrawan Sitepu.
Pencopotan ini dilakukan terkait dengan kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin.
Pencopotan AKP Endrawan Sitepu sebagai Kasat Samapta Polres Binjai tertuang dalam surat yang diterbitkan Polda Sumatera Utara beberapa hari lalu.
Dalam surat tersebut AKP Endrawan Sitepu ditarik ke Polda Sumatera Utara dalam rangka pemeriksaan.
AKP Endrawan Sitepu merupakan suami dari Sribana Perangin-angin yang merupakan adik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara Komisaris Besar Polisi Hadi Wahyudi menyebut, dari hasil pemeriksaan awal terdapat setidaknya 5 personel Polda Sumut yang diduga terlibat dalam kasus kerangkeng manusia.
Namun kelimanya tidak terlibat langsung, dan hanya sebatas mengetahui perihal keberadaan kerangkeng manusia tersebut. (*)
#langkat #bupatilangkat #kerangkeng #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/281746/polda-sumatera-utara-copot-kasat-samapta-polres-binjai