Ratusan warga Desa Sutawangi, Kecamatan Jatiwangi, Majalengka, Jawa Barat terpaksa menerima pembagian bantuan langsung tunai subsidi minyak goreng dan sembako yang tidak sesuai aturan. Mereka hanya menerima uang Rp100 ribu dari yang semestinya menerima uang tunai sebesar Rp500 ribu.
Namun saat petugas Kantor Pos membagikan dana bantuan, perangkat Desa Sutawangi langsung mengambil uang tersebut dan hanya memberikan ke warga uang tunai sebesar Rp100 ribu. Sedangkan sisa Rp400 ribu langsung dijadikan sehelai kupon untuk diberikan ke warga agar bisa belanja di warung elektronik yang telah ditentukan oleh perangkat desa.
Sementara Bupati Majalengka Karna Sobahi mengatakan sesuai petunjuk dari pemerintah pusat, warga penerima bantuan uang tunai harus menerima uang secara utuh sebesar Rp500 ribu. Sonny Pratama Wijaya/Metro TV.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Tak Sesuai Aturan, Ratusan Warga Desa Sutawangi Jabar Hanya Terima BLT Rp100 Ribu