SURABAYA, KOMPAS.TV - Kepolisian Daerah Jawa Timur membongkar praktik penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi. Sebanyak 13 orang tersangka diamankan dan sejumlah barang bukti, seperti kendaraan tangki BBM, disita.
13 orang pelaku penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi dibekuk Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, pada Selasa (19/4/2022).
Mereka beraksi di sejumlah wilayah di Jawa Timur dengan modus membeli BBM jenis solar di sejumlah SPBU dengan menggunakan truk yang sudah dimodifikasi.
Baca Juga Aksi Mahasiswa HMI Tolak Kenaikan Harga BBM, Migor dan PPN di https://www.kompas.tv/article/280301/aksi-mahasiswa-hmi-tolak-kenaikan-harga-bbm-migor-dan-ppn
Pelaku bisa mendapat 1 ton solar bersubsidi sekali jalan. Selanjutnya solar dijual ke pelaku industri dengan harga lebih mahal, yakni 5.500 per liter.
Sedangkan untuk modus penyalahgunaan LPG bersubsidi, pelaku menyuntikkan gas dari LPG 3 kilogram ke dalam tabung LPG 12 kilogram.
Gas LPG subsidi kemudian dijual dengan harga non subsidi. Dalam sehari pelaku bisa mengoplos 200 tabung LPG. Kedua aksi tersebut diketahui sudah dilakukan sejak 6 dan 3 bulan lalu.
Baca Juga 3 Orang Produsen BBM Palsu Dibekuk Polisi, 10 Drum BBM Oplosan Disita di https://www.kompas.tv/article/217270/3-orang-produsen-bbm-palsu-dibekuk-polisi-10-drum-bbm-oplosan-disita
Selain mengamankan 13 orang tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti kendaraan tangki BBM, tabung LPG ukuran 3 dan 12 kilogram, serta segel tabung gas.
#BBMBersubsidi #LPGBersubsidi #PoldaJatim #PenyalahgunaanBBM #PenyalahgunaanLPG
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/281610/penyalahgunaan-bbm-dan-lpg-bersubsidi-terbongkar-13-pelaku-dibekuk