JAKARTA, KOMPAS.TV Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara terkait laporan Kementerian Luar Negeri AS yang menduga terjadi pelanggaran HAM terkait privasi publik terkait penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
Mahfud mengklaim aplikasi PeduliLindungi yang dibuat pemerintah selama ini semata-mata untuk melindungi masyarakat Indonesia.
Baca Juga Kemenkes Minta Semua Pihak Berhenti Memelintir Seolah PeduliLindungi Langgar HAM di https://www.kompas.tv/article/280479/kemenkes-minta-semua-pihak-berhenti-memelintir-seolah-pedulilindungi-langgar-ham
Aplikasi yang dirilis sejak Maret 2020 ini memiliki fitur yang mampu memperlihatkan warga yang bersangkutan tengah terpapar Covid-19 atau tidak.
Mahfud mengklaim Indonesia selama ini justru berhasil mengatasi pandemi virus corona (Covid-19) lebih baik ketimbang Amerika Serikat.
Baginya, upaya melindungi HAM tak sekadar melindungi sisi aspek individual melainkan juga HAM bersifat komunal-sosial.
Diketahui, Kemenlu AS mengeluarkan laporan berjudul '2021 Country Reports on Human Rights Practices: Indonesia'. Salah satu yang disorot dalam laporan itu terkait gangguan sewenang-wenang atau melanggar hukum terkait privasi.
Video Editor: Febi Ramdani
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/280579/pernyataan-lengkap-mahfud-md-atas-tudingan-as-soal-aplikasi-pedulilindungi-langgar-ham