Banyak Korban Penganiayaan saat Demo 11 April, Komnas HAM: Kebebasan Berpendapat Harus Sesuai Aturan

2022-04-15 58

JAKARTA, KOMPAS.TV - Selain Dosen UI Ade Armando, polisi juga jadi korban pengeroyokan saat demo 11 April 2022 lalu; mengapa hal ini bisa terjadi?

Sebelumnya, dalam video amatir terlihat pelaku yang menggunakan jaket almamater biru ini menarik kendaraan AKP Rudi Wira yang tengah mengatur lalu lintas di depan Gedung DPR saat aksi unjuk rasa berujung ricuh.

Namun, massa semakin tidak terkendali mengeroyok AKP Rudi Wira hingga terjatuh bersama motornya.

Akibatnya , AKP Rudi Wira harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati karena mengalami luka serius pada tubuhnya.

Tak hanya itu, sepeda motor yang digunakan korban untuk melakukan patroli juga rusak parah.

Polisi menangkap dua pelaku penganiayaan polisi lalu lintas pada aksi demo 11 April lalu, di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat.

Sang ibu langsung menangis, saat mengetahui polisi akan menjemput sang anak.

Tanpa perlawanan , Jafar Shodiq langsung dijemput polisi di kediamannya di Depok, Jawa Barat.

Ia ditangkap atas kasus pengeroyokan pada seorang Polisi Lalu Lintas, AKP Rudi Wira saat demo 11 April 2022 lalu di depan Gedung DPR.

Selain Jafar Shodiq , tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga menggeledah satu lagi rumah pelaku lain, yakni Muhammad Naufal Nur Akbar di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Saat dijemput di rumahnya, polisi menyita pakaian dan sepatu yang digunakan pelaku saat diduga turut menganiaya korban Polantas pada demo 11 April 2022 lalu.

Kini, polisi masih mengejar terduga pelaku lainnya yang diduga turut menganiaya korban polantas.

Kompas TV bahas bersama Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso; dan Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/280417/banyak-korban-penganiayaan-saat-demo-11-april-komnas-ham-kebebasan-berpendapat-harus-sesuai-aturan

Free Traffic Exchange