BPOM Pontianak Sita Produk Ilegal Berbahaya, Salah Satunya Mi dengan Kandungan Boraks!

2022-04-15 1

PONTIANAK, KOMPAS.TV - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Pontianak menyita berbagai produk ilegal dan mengandung bahan berbahaya.

Salah satunya mi yang mengandung boraks; produk disita dari tempat produksi.

Semua barang bukti ini merupakan hasil sitaan sejak Februari dan Maret 2022 lalu.

Produk diketahui tak miliki izin edar, serta mengandung bahan berbahaya sebanyak 11.393 kemasan.

Pihak terkait telah menetapkan dua tersangka dari kasus ini.

Baca Juga Menperin Agus Gumiwang & Satgas Pangan Sidak Minyak Goreng di Jakarta, Ada Distributor yang Nakal! di https://www.kompas.tv/article/280386/menperin-agus-gumiwang-satgas-pangan-sidak-minyak-goreng-di-jakarta-ada-distributor-yang-nakal

_____

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/280387/bpom-pontianak-sita-produk-ilegal-berbahaya-salah-satunya-mi-dengan-kandungan-boraks