JAKARTA, KOMPAS.TV - Usai pemeriksaan sebagai saksi, polisi menyebut selama menjadi Brand Ambasador Ivan Gunawan menerima fee sebesar Rp 1,09 miliar.
Fee ini kemudian dijadikan barang bukti dan disita penyidik.
Ivan telah mengembalikan sekitar Rp 921 juta.
Baca Juga Ivan Gunawan Jalani Pemeriksaan di Bareskrim, Akui Dirinya Dikontrak 3 Bulan Sebagai BA DNA Pro di https://www.kompas.tv/article/280195/ivan-gunawan-jalani-pemeriksaan-di-bareskrim-akui-dirinya-dikontrak-3-bulan-sebagai-ba-dna-pro
Hingga kini, pengacara melaporkan 412 korban kasus dugaan penipuan investasi robot Trading DNA Pro dengan total kerugian Rp 31 miliar.
Pelaku mengiming-imingi korban berupa passive income, dengan besaran 1% per hari/ hingga 20% per bulan dari uang yang diinvestasikan.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/280196/polisi-ungkap-fee-ivan-gunawan-yang-jadi-brand-ambassador-dna-pro