JAKARTA, KOMPAS.TV - Selebritas Ivan Gunawan, Kamis (14/4/2022) kemarin diperiksa penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penipuan robot Trading DNA Pro.
Ivan Gunawan mengaku diberi 20 pertanyaan selama 3 jam, diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penipuan investasi robot Trading DNA Pro.
Ivan mengaku hanya dikontrak 3 bulan sebagai Brand Ambassador.
Baca Juga Ini Alasan Presiden Jokowi Cairkan Tukin 50 Persen Sekaligus THR, dan Gaji ke-13 untuk PNS di https://www.kompas.tv/article/280182/ini-alasan-presiden-jokowi-cairkan-tukin-50-persen-sekaligus-thr-dan-gaji-ke-13-untuk-pns
Saat datang ke Bareskrim, IVAN berinisiatif mengembalikan seluruh nilai kontrak yang diberikan DNA Pro kepada tim penyidik.
Namun, Ivan enggan menyebut jumlah nilai kontrak yang diserahkan.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/280195/ivan-gunawan-jalani-pemeriksaan-di-bareskrim-akui-dirinya-dikontrak-3-bulan-sebagai-ba-dna-pro