JAKARTA, KOMPAS.TV - Selebritas Ivan Gunawan, Kamis (14/4) ini diperiksa Penyidik Bareskrim Polri, terkait kasus dugaan penipuan robot trading DNA Pro.
Ivan Gunawan mengaku diberi 20 pertanyaan selama 3 jam diperiksa, sebagai saksi kasus dugaan penipuan investasi robot trading DNA Pro.
Ivan mengaku hanya dikontrak tiga bulan sebagai "brand ambassador".
Saat datang ke Bareskrim, Ivan berinisiatif mengembalikan seluruh nilai kontrak yang diberikan DNA Pro kepada tim penyidik.
Namun, Ivan enggan menyebut jumlah nilai kontrak yang diserahkan.
Hingga kini, pengacara melaporkan 412 korban kasus dugaan penipuan investasi robot trading DNA Pro dengan total kerugian Rp 31 miliar rupiah.
Pelaku mengiming-imingi korban akan mendapatkan penghasilan pasif dengan besaran 1 persen per hari hingga 20 persen per bulan; dari uang yang diinvestasikan.
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/280156/ivan-gunawan-kembalikan-seluruh-uang-dari-kontrak-brand-ambassador-dengan-investasi-dna-pro