KOMPASTV - Warga Rusunawa Marunda turun ke jalan memprotes pencemaran debu batubara. Warga meminta atensi Presiden Joko Widodo atas nasib mereka. Pasalnya, sebagian besar warga direlokasi ke Rusunawa Marunda saat Presiden Jokowi masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Ini bukan kali pertama warga memprotes pencemaran debu batubara. Sejumlah warga Marunda dan Cilincing pernah memprotes pencemaran debu batubara pada tahun 2019 lalu.
Tuntutan warga direspon Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dengan menjatuhkan sanksi paksaan administratif terhadap PT Karya Citra Nusantara (KCN). Selain itu, dua perusahaan lainnya, PT HSD dan PT PBI pun turun diberi sanksi.
Namun, apakah sanksi ini solutif untuk menghentikan pencemaran udara akibat debu batubara? Mengapa sanksi baru dijatuhkan sekarang ketika pencemaran debu batubara telah berlangsung sejak beberapa tahun belakangan?
Simak jawabannya dalam Berkas Kompas episode Melawan Debu Hitam Batubara bagian ketiga berikut inI.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/279817/jalankan-sanksi-hentikan-polusi-melawan-debu-hitam-batubara-3-berkas-kompas