Boleh Mudik, Bisnis Travel Kembali Bergairah, Tapi Kenaikan PPN Sebabkan Tarif Angkutan Ikut Naik

2022-04-13 517

BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Kebijakan boleh mudik oleh pemerintah diprediksi akan menggairahkan bisnis travel dan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Induk Kilometer 6 Banjarmasin.

Baca Juga Pasar Wadai Ramadan di Martapura Sepi Pengunjung, Salah Konsep ? di https://www.kompas.tv/article/279436/pasar-wadai-ramadan-di-martapura-sepi-pengunjung-salah-konsep

Kendati demikian kebijakan pajak pertambahan nilai atau PPN yang mulanya hanya 10 persen kini naik menjadi 11 persen dinilai memberatkan.

Akibatnya pihak jasa angkutan terpaksa menaikkan harga perorangnya sebanyak 20 hingga 25 ribu rupiah dari tarif sebelumnya untuk rute Banjarmasin menuju Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah.

"Kalau dari perusahaan kita, per 1 april tadi sudah menaikkan, karena ada kebijakan dari pemerintah terkait ppn sebanyak 11 persen. Jadi kita naikkan sekitar 10 persen dari tarif dasar," ungkap pengelola jasa angkutan bus, Yasir.

Baca Juga Polemik Perda Ramadan Kota Banjarmasin, 15 Tahun Berjalan, Tak Sedikit Masih Dilanggar di https://www.kompas.tv/article/279342/polemik-perda-ramadan-kota-banjarmasin-15-tahun-berjalan-tak-sedikit-masih-dilanggar

Meski kebijakan PPN dinilai memberatkan, pelaku usaha travel dan bus ini berharap momentum lebaran bisa menjadi awal kebangkitan bisnis transportasi.

Pihaknya pun memastikan pada H-10 akan mengoperasikan delapan unit bus dari sebelumnya yang hanya dua unit untuk mempersiapkan lonjakan pemudik.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/279453/boleh-mudik-bisnis-travel-kembali-bergairah-tapi-kenaikan-ppn-sebabkan-tarif-angkutan-ikut-naik

Free Traffic Exchange