KOMPAS.TV - Senin (11/4) mendatang, pemerintah, DPR, serta Badan Pengelola Keuangan Haji akan kembali menggelar rapat untuk finalisasi biaya haji tahun ini.
Ya, setelah tertunda selama dua tahun, Arab Saudi tahun ini akhirnya kembali membuka pintu bagi 1 juta jemaah haji internasional.
Namun, ada sejumlah syarat yang ditetapkan Arab Saudi bagi para calon haji.
Dari ratusan ribu calon haji Indonesia yang mengantre, siapa yang bakal berangkat tahun ini?
Keterangan pemerintahan Arab Saudi, kuotanya juga akan disesuaikan dengan alokasi masing-masing negara dan rekomendasi pencegahan Covid-19.
Jumlah kuota ini naik dari tahun sebelumnya, yang hanya 60 ribu jemaah dan terbatas dari Uni Emirat Arab.
Namun, angka 1 juta jemaah tahun ini hanyalah separuh dari kuota haji global tahun 2019 yang mencapai 2,5 juta jemaah.
Meski demikian, pemerintah Indonesia tetap menyambut baik keputusan Arab Saudi.
Tapi, kepastian pemberangkatan haji bagi calon jemaah yang tertunda sejak tahun 2020, bukan hanya bergantung pada urusan kuota.
Tak seperti ketentuan jemaah umrah yang kini bebas dari tes PCR dan karantina, Arab Saudi menerapkan sejumlah syarat bagi calon haji tahun ini.
Jemaah haji harus berusia kurang dari 65 tahun dan wajib melakukan imunisasi lengkap dengan vaksin Covid-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan Arab Saudi.
Para jemaah haji dari luar Arab Saudi juga wajib menyerahkan hasil negatif tes PCR dengan sampel yang diambil dalam kurun waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/278592/sambil-lobi-arab-saudi-menag-yaqut-minta-indonesia-maksimalkan-kuota-haji-yang-tersedia