JAKARTA, KOMPAS.TV Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto ungkap sejumlah alasan yang membuat wacana perpanjangan masa jabatan presiden tak mungkin terjadi.
Hal ini disampaikan Wiranto usai berdialog dengan BEM Nusantara pada Jumat (8/4/2022).
Wiranto jelaskan bahwa perpanjangan masa jabatan presiden sulit terjadi.
"Jabawannya ya tidak mungkin. Mengapa ? Yang pertama, karena menyangkut UUD 1945, mengandemen UUD itu pesyaratannya berat sekali."ujar Wiranto.
Baca Juga Wantimpres Tegaskan Penundaan Pemilu hingga Presiden 3 Periode Tidak Dapat Diimplementasikan di https://www.kompas.tv/article/278216/wantimpres-tegaskan-penundaan-pemilu-hingga-presiden-3-periode-tidak-dapat-diimplementasikan
Hal ini juga diperlukan dan dipresentasikan dalam pendapat mayoritas di Majelis Permusyawaratan Rakyat. Sementara di MPR terdiri dari DPR dan DPD.
Wiranto jelaskan di DPR 9 Ftaksi yang ada hanya tiga fraksi yang setuju mengubah, namun 6 parpol lain tidak setuju sehingga jika dibawa ke MPR ditambah DPD yang tidak setuju hal ini tidak mungkin terjadi.
"Enam parpol tidak setuju. Dibawa ke MPR, ditambah DPD, DPD tidak setuju. Jadi mana mungkin terjadi perubahan amandemen UUD 1945 mengenai jabatan presiden tiga periode?," tegas Wiranto.
Wiranto juga jelaskan hingga kini pemerintah tengah disibukkan dengan upaya penyehatan ekonomi nasional di tengah situasi global yang tidak menguntungkan.
Wiranto juga kembali mengulang jawaban presiden yang berkali-kali menjawab tidak tertarik dan meminta para menterinya berbicara mengenai jabatan tiga periode ini.
"Sudah jelas wacana itu akan berhenti di wacana. Karena tidak akan dapat diimplementasikan, diwujudkan dan dilaksanakan karena alasan-alasan tadi itu. Mengapa kita masih meributkan soal itu?,"ujar Wiranto.
Video Editor: Febi Ramdani
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/278229/wiranto-ungkap-alasan-wacana-perpanjangan-masa-jabatan-presiden-jadi-3-periode-tak-mungkin-terjadi