KENDARI, KOMPAS.TV - Tim operasional direktorat reserse narkoba polda sulawesi tenggar mengungkap peredaran narkoba jenis sabu. Dari pengungkapan itu dua pelaku yang masih dibawah umur ditangkap.
Kedua pelaku yang masih dibawah umur ditangkap di kelurahan bongguya kota kendari sulawesi tenggara berkat adanya laporan dari warga. Kedua pelaku ditangkap saat sedang mengedarkan sabu dengan modus menempel paket sabu. Dari tangan pelaku polisi menyita 75 saset plastik paket sabu dan total sabu yang disita mencapai 66 koma 7 gram.
Kedua pelaku mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari seseorang yang berada di kota kendari yang telah dipesan melalui telepon. Kini kedua pelaku terancam pidana penjara 6 hingga 20 tahun penjara.
#peredarannarkoba
#dirnarkoba
#anakdibawahumur
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/277777/dua-anak-dibawah-umur-jadi-pengedar-sabu-ditangkap-polisi