4 Pencuri dengan Modus Ganjal Mesin ATM Ditangkap Polisi

2022-04-07 507

CILACAP, KOMPAS.TV - Setelah mendapat laporan dari seorang warga yang menjadi korban pencurian oleh sindikat pengganjal ATM, anggota Satreskrim Polsek Wanareja, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, langsung meringkus empat pelaku lintas provinsi ini.

Saat penangkapan, polisi turut menyita uang sebanyak Rp 3 juta, 30 kartu ATM, tusuk gigi, hingga mobil. Saat melakukan aksinya para pelaku berpura-pura membantu korban yang kesulitan memproses pengambilan uang. Setelah itu, pelaku meminta nomor pin kartu ATM korban, lalu mentransfer uang sebanyak Rp 3 juta ke rekening pelaku. Pelaku berhasil ditangkap di sebuah ATM minimarket saat mengambil uang.

"Pelaku berpura-pura membantu di ATM, seolah-olah kartu ATM itu tidak bisa dimasukan ke dalam ATM, terus mereka bantu. Namun, dalam pura-pura membantu itu pelaku sambil menanyakan nomor PIN, setelah mendapatkan nomor PIN pelaku menukar ATM," ujar Kapolsek Wanareja, AKP Hadi Nugroho.

Para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman pidana penjara selama tujuh tahun.

#cilacap #ganjalmesinatam #polsekwanareja



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/277646/4-pencuri-dengan-modus-ganjal-mesin-atm-ditangkap-polisi