Pemerintah akan memberikan Bantuan Langsung Tunai atau BLT minyak goreng senilai Rp300 ribu kepada masyarakat. BLT akan dialirkan antara 4 April sampai dengan 21 April 2022 mendatang. BLT ini akan diberikan tiap bulan sebesar Rp100 ribu selama bulan April, Mei dan Juni 2022 yang akan dibayar sekaligus di awal April senilai Rp300 ribu.
Syarat penerimaan BLT minyak goreng terbagi menjadi dua golongan, yakni yang terdaftar sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT sekitar 18,8 juta penerima dan untuk penerima program keluarga harapan atau PKH sebanyak 1,85 juta penerima. Dari total keseluruhan 20,5 juta penerima.
Selain dua golongan di atas, bantuan juga akan diberikan pada 2,5 juta pedagang kaki lima atau PKL yang berjualan makanan gorengan. Perlu diingat untuk penerima bansos PKH hanya didapat oleh keluarga yang sudah terdaftar di DTKS.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Simak! Syarat Penerima BLT Minyak goreng