JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo merespons soal temuan modus repacking atau mengemas ulang minyak goreng yang muncul saat ini.
Kapolri bakal menindak tegas pihak-pihak yang melakukan hal tersebut. Kapolri juga janji akan menindak pelaku yang memalsukan dokumen.
Baca Juga Kapolri Respons Kecurangan Produksi Minyak Curah: Satgas Gabungan 24 Jam Awasi Produsen di https://www.kompas.tv/article/276724/kapolri-respons-kecurangan-produksi-minyak-curah-satgas-gabungan-24-jam-awasi-produsen
"Tadi disampaikan pak menteri modus-modus repacking mengemas ulang saat ini banyak muncul jenis-jenis merk baru, yang selama ini tidak ada di pasar, ini akan kami pantau, menggeser dari kebutuhan curah ke industri, kita akan tindak tegas," ujar Kapolri Listyo Sigit pada Senin (4/4/2022).
Video Editor: Androw Parama
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/276755/kapolri-bakal-tindak-tegas-modus-repacking-minyak-goreng