JAMBI, KOMPAS.TV - Seorang pegawai SPBU Pertamina di kilometer 94 di Desa Sekernan Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi ini, ditangkap polisi, karena diduga menjadi penyuplai pelaku penimbunan solar subsidi.
Saat ditangkap, ia tengah mengisi tangki BBM sebuah mobil, yang ternyata sudah dimodifikasi agar bisa memuat lebih banyak solar.
Peran petugas SPBU ini terungkap, setelah polisi menangkap tangan seorang pelaku penimbunan solar subsidi, yang tengah membongkar muatan solar dari tangki mobil yang sudah dimodifikasi.
Ia bahkan memindahkan solar subsidi dari mobil, ke dalam drum-drum, yang lebih besar, diduga untuk dijual lagi dengan harga yang lebih tinggi.
Kedua pelaku dugaan penimbunan solar subsidi ini pun dibawa ke Mapolres Muaro Jambi untuk diperiksa.
Baca Juga Pertamina Ungkap Sebab Solar Langka: Kami Salurkan ke SPBU Jalur Logistik di https://www.kompas.tv/article/276230/pertamina-ungkap-sebab-solar-langka-kami-salurkan-ke-spbu-jalur-logistik
Sebelumnya, di Kabupaten Sarolangun, Jambi, polisi juga menggerebek sebuah rumah, di Desa Gurun Mudo, Mandiangin, yang dijadikan gudang penyimpanan BBM jenis solar subsidi.
Sepuluh ton BBM jenis solar subsidi yang ditemukan dalam gudang pun, disita.
Dua orang kakak beradik yang diduga menjadi pemilik dan pekerja bisnis ilegal solar subsidi ini pun ditangkap polisi.
Para pelaku mengaku sudah lima tahun, menjalankan bisnis ini, dengan membeli solar dari SPBU, memakai mobil yang tangki BBM-nya telah dimodifikasi.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/276383/kakak-beradik-5-tahun-bisnis-solar-subsidi-pegawai-spbu-diduga-terlibat-penimbunan