KOMPAS.TV - Di tengah kelangkaan solar, sejumlah pihak justru memanfaatkan keadaan dengan berbuat curang.
Ditreskrimsus Polda Banten menangkap 5 orang karena menimbun 4 ton solar.
Modusnya, tanki bensin truk yang akan diisi solar sudah dimodifikasi.
Pelaku membeli solar dari beragam SPBU seharga Rp 5.150 per liter, kemudian menjualnya kembali dengan Rp 7.200.
Dari penyelidikan polisi, para pelaku mengaku sudah beraksi selama 4 bulan dengan mengumpulkan 1,5 ton solar per hari.
Selain itu di Sulawesi Selatan, Satreskrim Polres Takalar mengamankan 640 liter solar yang ditampung dalam jeriken.
Baca Juga Di Bandar Lampung, Sopir Truk Harus Antre Bahkan Menginap di SPBU Demi Dapatkan Solar di https://www.kompas.tv/article/276188/di-bandar-lampung-sopir-truk-harus-antre-bahkan-menginap-di-spbu-demi-dapatkan-solar
Rencananya BBM ini akan dijual ke sejumlah nelayan yang berada di pesisir Pantai Galesong, Kabupaten Takalar.
3 orang sudah diminta keterangan terkait muatan puluhan jeriken berisi solar.
Meski demikian, polisi masih terus melakukan penyelidikan.
Jika memenuhi unsur pidana, tidak menutup kemungkinan polisi akan menetapkan tersangka atas kasus dugaan permainan terkait penyaluran BBM jenis solar.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/276191/polisi-tangkap-penimbun-solar-hingga-4-ton-modusnya-tanki-truk-sudah-dimodifikasi